Senin, 08 Maret 2021

KRIDA BINA OBAT

 

KRIDA BINA OBAT

 

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK)

 

 

 

I. SKK PEMAHAMAN OBAT

 

TUJUAN SKK PEMAHAMAN OBAT

 

Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Pemahaman Obat, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega sebagai berikut :

 

A.   PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

1.   Mengetahui apa yang dimaksud dengan obat

 

2.   Mengetahui kegunaan obat

 

3.   Mengetahui bahaya obat

 

B.   PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

1.   Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Obat seperti pada Pramuka Siaga

2.   Mengetahui jenis-jenis obat

 

3.   Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar

 

4.   Mengetahui penggolongan obat

 

5.   Mengetahui cara membaca etiket obat

 

6.   Mengetahui cara-cara penggunaan obat

 

7.   Mengetahui obat-obatan yang digunakan pada pertolongan pertama

 

C.   PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

1.   Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Obat seperti pada Pramuka Penggalang

 

2.   Mampu menjelaskan cara menyimpan obat yang baik dan benar

 

3.   Mampu menjelaskan penggolongan obat

 

4.   Mampu menjelaskan keterangan pada kemasan obat

 

5.   Mampu menjelaskan cara pemakaian obat yang baik dan benar

 

6.   Mampu menjelaskan swamedikasi

 

7.   Mengetahui cara penggunaan obat-obatan yang digunakan pada pertolongan pertama

 

D.   PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

1.   Mampu melakukan persyaratan penegak

 

2.   Mampu membina dan memberikan penyuluhan tentang persyaratan yang dicantumkan dalam persyaratan penegak

 

3.   Mampu membina dan melakukan swamedikasi termasuk cara pemakaian obat yang baik dan benar dan efek samping obat

4.   Mampu membina dan melakukan pengobatan pada pertolongan pertama


SKK PEMAHAMAN OBAT

 

Obat merupakan salah satu komponen yang tidak tergantikan dalam pelayanan kesehatan. Obat dapat digunakan untuk upaya peningkatan kesehatan, pencegahan penyakit, diagnosa, pengobatan dan pemulihan. Obat juga dapat merugikan kesehatan bila tidak memenuhi persyaratan atau bila digunakan secara tidak tepat atau disalahgunakan.

 

Pengobatan sendiri (self medication-swamedikasi) merupakan upaya yang paling banyak dilakukan masyarakat untuk mengatasi keluhan atau gejala penyakit, sebelum mereka memutuskan untuk mencari pertolongan ke pusat pelayanan kesehatan. Apabila dilakukan dengan benar, maka swamedikasi merupakan sumbangan yang sangat besar bagi pemerintah, terutama dalam pemeliharaan kesehatan secara nasional

 

Pramuka sebagai generasi penerus bangsa merupakan aset yang perlu dijaga dan diberdayakan dalam pelaksanaan upaya kesehatan ini. Pramuka sebagai kader bangsa perlu mengerti dan memahami upaya yang berkaitan dengan pemahaman obat. Melalui pemberdayaan pramuka sebagai kader dalam pelaksanaan swamedikasi maka diharapkan pramuka akan tahu, mau dan mampu menolong diri sendiri, mampu menjelaskan dan dapat memberikan penyuluhan tentang hal-hal yang berkaitan dengan pemahaman obat terutama dalam pelaksanaan swamedikasi.

 

A.       PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

1.   Mengetahui apa yang dimaksud dengan obat

 

Obat adalah zat kimia yang bersifat racun, namun dalam jumlah tertentu dapat memberikan efek mengobati

 

2.   Mengetahui kegunaan obat

 

Obat dapat digunakan untuk pencegahan penyakit, pengobatan dan pemulihan. Obat tepat dapat dimanfaatkan untuk mendiagnosa, mencegah penyakit, menyembuhkan atau memelihara kesehatan

 

3.   Mengetahui bahaya obat

 

Pada dasarnya obat merupakan zat kimia yang bersifat racun sehingga penggunannya harus secara baik dan benar, sesuai dengan aturan agar memberikan efek yang tepat. Menggunakan obat harus sesuai dengan aturan penggunaan obat baik jumlah maupun waktunya.

 

B.       PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Obat bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penggalang harus mampu memahami pengertian obat, kegunaan obat dan mengetahui bahaya obat seperti pada Pramuka Siaga.


Adapun materi SKK Bina Obat untuk Pramuka Penggalang adalah sebagai berikut :

 

1.    Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Obat seperti pada Pramuka Siaga

 

2.    Mengetahui jenis-jenis obat : Obat terdiri dari :

 

a.       Obat Dalam : tablet, kapsul, sirup, puyer

 

b.        Obat Luar : salep, krim, tetes mata, tetes telinga, tetes hidung, lotion, gel, aerosol, supositoria, ovula

 

3.    Mengetahui cara menyimpan obat yang baik dan benar

 

Penyimpanan obat merupakan hal penting dalam menjaga kualitas obat. Penyimpanan obat yang tidak benar akan dapat menyebabkan kerusakan obat.

 

Cara penyimpanan obat yang baik adalah :

 

a.      Jauhkan dari jangkauan anak-anak

 

b.      Simpan dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat

 

c.      Simpan obat di tempat yang sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung atau ikuti aturan yang tertera dalam kemasan

 

d.      Jangan tinggalkan obat di dalam mobil dalam jangka waktu lama karena suhu yang tidak stabil dapat merusak sediaan obat

e.      Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa

 

f.       Beberapa obat khusus memerlukan penyimpanan yang khusus pula.

 

4.    Mengetahui penggolongan obat

 

Obat dapat digolongkan menjadi 5 golongan yaitu :

 

a.      Obat bebas

 

b.      Obat bebas terbatas

 

c.      Obat kersa

 

d.      Obat psikotropika

 

e.      Obat Narkotika

 

5.    Mengetahui cara membaca etiket obat

 

Etiket atau kemasan adalah informasi yang terdapat pada kemasan obat. Informasi yang diberikan biasanya terdiri dari :

a.      Nama obat

 

b.      Komposisi obat

 

c.      Indikasi

 

d.      Aturan pakai

 

e.      Peringatan perhatian

 

f.       Tanggal kadaluarsa

 

g.      Nama produsen

 

h.      Nomor batch/lot

 

i.       Harga Eceran Tertinggi

 

j.       Nomor Registrasi


6.    Mengetahui cara-cara penggunaan obat Cara penggunaan obat :

 

a.      Obat dalam : dapat berupa tablet, kapsul, puyer dan cairan diberikan secara oral melaui mulut, dengan cara diminum.

 

b.      Obat luar : dapat berupa bedak dab lotion. Oleskan atau taburkan di daerah yang sakit.

 

c.      Obat mata : dapat berupa salep atau tetes. Teteskan atau oleskan salep hingga masuk ke dalam kantung mata. Hindari ujung wadah obat tetes mata atau salep terkena permukaan benda lain termasuk mata

d.      Obat hidung : dapat berupa tetes hidung atau semprot hidung tetes hidung diteteskan di lubang hidung kemudian kepala ditahan selama beberapa menit agar cairan masuk. Semprot hidung disemprotkan ke lubang hidung sambil menarik nafas dengan cepat

 

e.      Tetes telinga : teteskan obat dan tahan selama 5 menit

 

7.   Mengetahui obat-obatan yang digunakan pada pertolongan pertama

 

a.      Diare : untuk pertolongan pertama perlu diberikan oralit

 

b.      Luka : untuk pertolongan pertama perlu diberikan povidon iodine

 

c.      Demam : untuk pertolongan pertama perlu diberikan obat penurun demam (paracetamol atau asetosal)

d.      Luka Bakar : untuk pertolongan pertama perlu diberikan salep luka bakar

 

C.                 PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Obat bagi Pramuka Penegak, Pramuka Penegak harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK Bina Obat seperti pada Pramuka Penggalang.

 

Adapun materi SKK Bina Obat untuk Pramuka Penegak adalah sebagai berikut :

 

1.    Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Obat seperti pada Pramuka Penggalang

 

2.    Mampu menjelaskan cara menyimpan obat yang baik dan benar Cara penyimpanan obat yang baik adalah :

a.         Jauhkan dari jangkauan anak-anak

 

b.         Simpan dalam kemasan asli dan dalam wadah tertutup rapat

 

c.         Simpan obat di tempat yang sejuk dan terhindar dari sinar matahari langsung atau ikuti aturan yang tertera dalam kemasan

 

d.         Jangan tinggalkan obat di dalam mobil dalam jangka waktu lama karena suhu yang tidak stabil dapat merusak sediaan obat

e.         Jangan simpan obat yang telah kadaluarsa

 

Cara penyimpanan obat khusus :

 

a.         Tablet dan Kapsul

 

Jangan menyimpan tablet atau kapsul di tempat yang panas atau lembab


b.         Sediaan Obat Cair

 

Obat dalam bentuk cair jangan disimpan di lemari pendingin (freezer) agar tidak beku kecuali disebutkan pada etiket atau kemasan obat

 

c.        Aerosol/Spray

 

Obat jangan disimpan di tempat yang mempunyai suhu tinggi karena dapat meyebabkan ledakan

 

3.    Mampu menjelaskan penggolongan obat

 

a.            Obat Bebas : adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Pada kemasan dan etiket obat bebas, tanda khusus berupa lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam

 

b.            Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas dalam jumlah tertentu tanpa resep dokter, namun penggunaannya harus memperhatikan informasi yang menyertai obat dalam kemasan. Pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas terdapat tanda khusus berupa lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

 

c.            Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep Dokter. Obat keras mempunyai tanda khusus berupa lingkatan bulat merah dengan garis tepi berwarna hitam dan huruf K ditengah yang menyentuh garis tepi.

 

d.            Obat psikotropika adalah obat bukan golongan narkotik yang berkhasiat mempengaruhi susunan syaraf pusat. Obat ini dapat menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Obat golongan ini hanya boleh dijual dengan resep dokter dan diberi tanda huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.

 

e.            Obat narkotika adalah obat yang berasal dari turunan tanaman atau bahan kimia yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan. Obat ini hanya dapat diperoleh dengan resep dari dokter.

 

4.    Mampu menjelaskan keterangan pada kemasan obat Pada umumnya informasi obat yang dicantumkan adalah :

 

a.           Nama obat

 

Nama obat pada kemasan terdiri dari nama dagang dan nama zat aktif

 

yang terkandung didalamnya.

 

Contoh :     - Nama Dagang : Panadol

 

- Nama Zat Aktif : Parasetamol / Acetaminophen

 

b.           Komposisi obat

 

Informasi tentang zat aktif yang terkandung didalam suatu obat, dapat merupakan zat tunggal atau kombinasi dari berbagai macam zat aktif dan bahan tambahan lain.

 

c.           Indikasi

 

d.           Aturan pakai


Informasi mengenai cara penggunaan obat yang meliputi waktu dan berapa kali obat tersebut digunakan.

 

e.           Peringatan perhatian

 

Tanda Peringatan yang harus diperhatikan pada setiap kemasan obat bebas dan obat bebas terbatas.

 

f.            Tanggal Daluwarsa

 

g.           Nama Produsen

 

h.           Nomor batch/lot

 

Nomor kode produksi yang dikeluarkan oleh Industri Farmasi.

 

i.             Harga Eceran Tertinggi

 

Harga jual obat tertinggi yang diperbolehkan oleh pemerintah.

 

j.             Nomor registrasi

 

Adalah tanda ijin edar absah yang diberikan oleh pemerintah.

 

5.    Mampu menjelaskan cara pemakaian obat yang baik dan benar Penggunaan obat berpedoman kepada penggunaan obat rasional yang mengacu pada prinsip :

 

a.           Tepat diagnosis

 

b.             Tepat indikasi penggunaan obat

 

c.             Tepat pemilihan obat

 

d.             Tepat dosis, cara dan lama pemberian

 

e.             Tepat informasi yang harus mudah dimengerti, jelas dan singkat

 

Cara penggunaan obat :

 

a.            Obat dalam : dapat berupa tablet, kapsul, puyer dan cairan Diberikan secara oral melaui mulut, dengan cara diminum. Ikuti petunjuk tenaga kesehatan tentang pemakaiannya.

 

Tablet : sebaiknya diminum dengan air matang dan ikuti petunjuk pemakaian, contoh antasida harus diminum saat perut kosong Larutan : gunakan sendok takar atau alat lain (pipet, gelas takar), sebaiknya tidak menggunakan sendok rumah tangga.

b.            Obat luar : dapat berupa bedak dan lotion. Oleskan atau taburkan di daerah yang sakit, tidak boleh diberikan pada luka terbuka.

 

c.            Obat mata : dapat berupa salep atau tetes. Teteskan atau oleskan salep hingga masuk ke dalam kantung mata. Hindari ujung wadah obat tetes mata atau salep terkena permukaan benda lain termasuk mata. Penggunaan harus diperhatikan supaya tetap bebas kuman Apabila mengalami peradangan mata, petunjuk penggunaan harus diikuti dengan benar. Hindari penggunaan tetes mata atau salep mata oleh labih dari satu orang agar tidak terjadi penularan infeksi

 

d.            Obat hidung : dapat berupa tetes hidung atau semprot hidung tetes hidung diteteskan di lubang hidung kemudian kepala ditahan selama beberapa menit agar cairan masuk. Semprot hidung disemprotkan ke lubang hidung sambil menarik nafas dengan cepat. Hindari penggunaan tetes hidung oleh lebih dari satu orang agar tidak terjadi penularan infeksi


e.            Tetes telinga : Hindari ujung emasan obat tets telinga dan alat penetes telinga atau pipet terkena permukaan lain termasuk telinga untuk mencegah kontaminasi. Tarik telinga ke atas (dewasa) atau ke bawah (anak-anak) teteskan obat dan tahan selama 5 menit

 

6.    Mampu menjelaskan swamedikasi

 

Swamedikasi merupakan upaya yang paling banyak dilakukan masyarakat untuk mengatasi keluhan atau gejala penyakit sebelum mereka memutuskan untuk mencari pertolongan ke pusat pelayanan kesehatan/petugas kesehatan

 

Untuk dapat melakukan swamedikasi dengan benar maka diperlukan informasi yang jelas dan dapat dipercaya dengan demikian penentuan jenis dan jumlah obat yang diperlukan harus berdasarkan kerasionalan

 

Pelaku swamedikasi diharapkan mampu untuk memanfaatkan sumber informasi dengan semaksimal mungkin melalui sumber-simber yang tersedia di masyarakat seperti brosur, insert atau package

 

7.   Mengetahui cara penggunaan obat-obatan yang digunakan pertolongan pertama

 

a.      Obat Diare : obat yang dianjurkan adalah oralit. Cara pemakaiannya adalah dengan melarutkan 1 bungkus oralit dengan 1 gelas air yang sudah dimasak.

 

Cara pemberian oralit :

 

        Berikan cairan sebanyak yang diinginkan hingga diare berhenti. o Anak < 1 tahun : 50 – 100 ml

o  Anak 1-4 tahun : 100 – 200 ml

 

o  Anak > 5 tahun : 200 – 300 ml

 

o  Dewasa : 300 – 400 ml

 

        Teruskan pemberian makanan atau ASI bagi bayi

 

        Jika penderita muntah, pemberian oralit dihentikan dulu sekitar 5-10 menit lalu ulangi lagi dengan pemberian lebih lambat (satu sendok setiap 2-3 menit).

 

        Setelah lebih dari 24 jam buatlah larutan oralit yang baru

 

        Bila sampai hari kedua masih terjadi diare atau penderita menjadi lebih parah penderita harus segera dibawa ke tempat pelayanan kesehatan

 

b.      Luka : untuk mencegah terjadinya infeksi luka maka pertama-tama luka dibersihkan dengan menggunakan air bersih atau antiseptik, kemudian dioelsi dengan menggunakan povidon iodine (larutan atau salep)

 

c.      Demam : merupakan gejala suatu penyakit yang ditandai dengan terjadinya kenaikan suhu tubuh, untuk pertolongan pertama perlu diberikan obat penurun demam (paracetamol atau asetosal). Apabila


setelah diberikan obat panasnya tidak segera turun maka penderita harus segera dibawa ke tempat pelayanan kesehatan.

 

-     Asetosal

 

 

 

 

 

 

-       Parasetamol:

 

0

- 1

tahun

: 60 – 120 mg, tiap 4-6

jam

1

- 5

tahun

: 120 - 250 mg, tiap 4-6 jam

6

- 12

tahun

: 250 - 500 mg, tiap 4-6

jam

Dewasa

: 500 mg, tiap 4-6 jam

 

 

Sirup untuk Anak : 120 mg/5 ml

 

d.      Luka Bakar : obat luka bakar ringan seperti terkena benda panas atau tersiram cairan panas dapat diobati dengan salep luka bakar (levertran salep). Apabila tidak tersedia dapat menggunakan margarine atau minyak goreng.

 

 

D.                 PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Obat, Pramuka Pandega harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK Bina Obat seperti pada Pramuka Penegak

 

Adapun materi SKK Bina Obat untuk Pramuka Pandega adalah sebagai berikut :

 

1.      Mampu melakukan persyaratan Penegak

 

2.      Mampu membina dan memberikan penyuluhan persyaratan yang dicantumkan dalam persyaratan Penegak

 

3.      Mampu membina dan melakukan swamedikasi termasuk cara pemakaian obat yang baik dan benar dan efek samping obat Pelaku swamedikasi harus mampu :

 

a.    Mengetahui jenis obat yang diperlukan

 

b.    Mengetahui kegunaan dari tiap obat sehingga dapat mengevaluasi sendiri perkembangan rasa sakitnya

 

c.    Menggunakan obat secara benar (cara, aturan, lama pemakaian) dan mengetahui kapan harus menghentikan self medication

 

d.    Mengetahui efek samping yang digunakan sehingga dapat memperkirakan apakah suatu keluhan timbul kemudian merupakan penyakit baru atau efek smaping obat

 

e.    Mengetahui siapa yang tidak boleh menggunakan obat tersebut, terkait dengan kondisi seseorang


Efek samping adalah respons obat yang merugikan akibat penggunaan obat dengan dosis atau takaran normal, efek samping dapat berupa :

 

a.    Pada kulit berupa rasa gatal, timbuk bercak merah atau panas

 

b.    Pada kepala terasa pusing

 

c.    Pada saluran pencernaan, terasa mual, muntah dan diare

 

d.    Pada saluran nafas, terjadi sesak

 

e.    Pada jantung, dada berdetak kencang (berdebar-debar)

 

f.     Air seni berwarna merah sampai hitam

 

Hal yang harus dilakukan bila timbul efek samping obat adalah :

 

a.    Menghentikan pengobatan

 

b.    Mencari pertolongan ke sarana pelayanan kesehatan, puskesmas, rumah sakit, dokter terdekat

 

Pustaka lengkap dapat dilihat pada Materi Pelatihan Peningkatan Pengetahuan dan Keterampilan Memilih Obat bagi Kader dan Tenaga Kesehatan.

 

4.      Mampu membina dan melakukan pertolongan pertama

 

Pramuka Penegak harus dapat melakukan pembinaan dan pengobatan untuk keadaan – keadaan yang memerlukan pertolongan segera seperti penyakit diare, luka, demam, luka bakar dan kecelakaan.

 

Dalam   melakukan    pembinaan          maka    Pramuka    Penegak    harus

 

mengetahui :

 

a.    Pengertian kondisi yang memerlukan pertolongan pertama yaitu suatu keadaan mendesak yang perlu segera ditangani

 

b.    Mampu memberikan pertolongan pertama pada kondisi-kondisi tertentu yang memerlukan penanganan secara segera

 

c.    Dapat menilai kondisi tertentu yang memerlukan rujukan ke tingkat pelayanan kesehatan


KRIDA BINA OBAT

 

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK)

 

 

 

II. SKK TAMAN OBAT KELUARGA

 

TUJUAN SKK TAMAN OBAT KELUARGA

 

Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Taman Obat Keluarga, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega sebagai berikut :

 

A.    PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

a.     Mengetahui arti TOGA dan tujuannya

 

b.    Mengenal 10 jenis tanaman obat

 

c.     Mengetahui manfaat dan kegunaan dari tanaman obat

 

d.    Mengetahui cara memetik tanaman obat

 

e.     Mengetahui guna pekarangan bagi penanaman TOGA

 

B.    PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

1.    Mampu menerapkan semua SKK Taman Obat Keluarga seperti pada Pramuka Siaga

 

2.    Dapat menjelaskan 10 jenis tanaman obat dan menjelaskan bagian tanaman yang dapat digunakan sebagai obat

3.    Menjelaskan manfaat dan kegunaan dari 10 jenis tanaman obat

 

4.    Menjelaskan cara memetik tanaman obat

 

5.    Menjelaskan cara membuat simplisia

 

6.    Menjelaskan guna pekarangan bagi penanaman TOGA

 

C.   PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

1.    Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Taman Obat Keluarga seperti pada Pramuka Penggalang

2.    Mampu mengaplikasikan kegunaan dari 10 jenis tanaman obat

 

3.    Mampu mengaplikasikan 10 jenis tanaman obat, menjelaskan bagian tanaman yang digunakan

4.    Mampu mengaplikasikan cara pemetikan TOGA

 

5.    Mampu mengaplikasikan TOGA di pekarangan

 

D.   PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

1.    Mampu menerapkan semua SKK Penegak

 

2.    Mampu membuat contoh ramuan tanaman obat

 

3.    Mampu memberikan penyuluhan tentang TOGA


SKK TAMAN OBAT KELUARGA

 

Penggunaan obat tradisional di Indonesia merupakan bagian dari budaya bangsa dan telah dimanfaatkan oleh masyarakat sejak berabad-abad tahun yang lalu. Namun demikian secara umum efektivitas dan keamanannya belum sepenuhnya didukung hasil penelitian yang memadai.

 

Indonesia memiliki sekitar 400 suku bangsa (etnis dan sub etnis) masing-masing etnis dan sub etnis memiliki berbagai pengetahuan yang diwariskan dari generasi ke generasi, diantaranya pengetahuan tradisional di bidang pengobatan dan obat-obatan. Setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal masing-masing yang berhubungan dengan obat-obat tradisional.

 

Indonesia merupakan negara agraris, mempunyai banyak area pertanian dan perkebunan yang luas serta pekarangan yang dapat ditanami tumbuhan obat Indonesia masih banyak area terlantar yang belum dimanfaatkan. Hutan Indonesia yang demikian luas menyimpan kekayaan yang sedemikian besar, diantaranya berpeluang sebagai obat bahan alam

 

A.   PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

1.    Mengetahui arti TOGA dan tujuannya

 

Taman Obat Keluarga (TOGA) merupakan sebidang tanah baik di halaman rumah, kebun atau ladang yang digunakan untuk membudidayakan tanaman yang berkhasiat sebagai obat dalam rangka memenuhi kebutuhan keluarga akan obat.

 

Kegunaan dari tanaman obat :

 

a.    Membantu menyembuhkan beberapa penyakit

 

b.    Memelihara kesehatan

 

c.    Mencegah penyakit

 

d.    Memulihkan kesehatan

 

e.    Memperbaiki gizi

 

2.    Mengenal 10 jenis tanaman obat (*)

 

Banyak tanaman yang dapat digunakan sebagai obat diantaranya :

 

a.    Kumis kucing

 

b.    Pegagan

 

c.    Jahe

 

d.    Kunyit

 

e.    Jeruk Nipis

 

f.     Jambu biji

 

g.    Daun wungu

 

h.    Beluntas

 

i.      Lidah Buaya

 

j.      Temulawak

 

(*)    Contoh tanaman dapat disesuaikan dengan kondisi lingkungan setempat.


3.      Mengetahui kegunaan dari tanaman obat

 

Berikut adalah contoh tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman obat, selain tanaman ini dapat dicari tanaman yang lain asal disertai dengan referensi yang cukup .

 

No

Nama Tanaman

Kegunaan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a

Kumis kucing

Melancarkan air seni

 

 

b

Pegagan

Melancarkan air seni

 

 

c

Jahe

Mencegah mual, menambah nafsu

 

 

makan dan obat batuk

 

d

Kunyit

Menambah

 

nafsu

makan,

obat

 

 

luka dan maag

 

 

e

Jeruk Nipis

Membantu menyembuhkan batuk

f

Jambu biji

Untuk Diare

 

 

 

g

Daun wungu

Untuk wasir

 

 

 

 

h

Beluntas

Untuk menghilangkan bau badan

i

Lidah Buaya

Untuk menyuburkan rambut

 

j

Temulawak

Untuk

melancarkan

ASI,

 

 

menurunkan

panas

badan,

sakit

 

 

kuning

 

 

 

 

 

4.    Mengetahui cara memetik tanaman obat

 

Tanaman obat harus dipetik/dipanen pada saat yang tepat agar kadar dari zat berkhasiat yang terkandung di dalam tanaman berada pada kadar yang paling tinggi, sehingga diharapkan tanaman memberikan kegunaan yang maksimal

5.    Mengetahui guna pekarangan bagi penanaman TOGA

 

Pekarangan rumah dapat digunakan sebagai tempat untuk menanam tanaman obat.

 

B.   PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus taman obat keluarga (TOGA) bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penggalang harus mampu memahami SKK TOGA seperti pada Pramuka siaga.

 

Adapun materi SKK TOGA untuk pramuka penggalang adalah sebagai

 

a.      Mampu menerapkan semua SKK Taman Obat Keluarga seperti pada Pramuka Siaga

 

b.      Dapat menjelaskan 10 jenis tanaman obat dan menjelaskan bagian tanaman yang dapat digunakan sebagai obat


Berikut adalah contoh tanaman yang dapat digunakan sebagai tanaman obat, selain tanaman ini dapat dicari tanaman yang lain asal disertai dengan referensi yang cukup .

 

No

Nama

Bagian

Kegunaan

 

 

 

Tanaman

 

 

 

 

 

 

 

 

 

a

Kumis kucing

Daun

Melancarkan air seni

 

b

Pegagan

Herba

Melancarkan air seni

 

c

Jahe

Rimpang

Mencegah mual, menambah nafsu

 

 

 

makan dan obat batuk

 

 

 

 

Menambah nafsu makan, obat luka

d

Kunyit

Rimpang

dan maag

 

 

e

Jeruk Nipis

Buah

Membantu menyembuhkan batuk

 

 

 

Untuk Diare

 

 

f

Jambu biji

Daun

Untuk wasir

 

 

g

Daun wungu

Daun

Untuk menghilangkan bau badan

h

Beluntas

Daun

Untuk menyuburkan rambut

 

i

Lidah Buaya

Daging buah

Untuk

melancarkan

ASI,

 

 

 

menurunkan  panas  badan,

sakit

j

Temulawak

Rimpang

kuning

 

 

 

c.   Menjelaskan cara memetik tanaman obat

 

Tanaman obat harus dipetik/dipanen pada saat yang tepat agar kadar dari zat berkhasiat yang terkandung di dalam tanaman berada pada kadar yang paling tinggi, sehingga diharapkan tanaman memberikan kegunaan yang maksimal

 

Buah : diambil dari buah yang sedang masak

 

Daun : diambil dari daun yang telah membuka secara sempurna dan terletak pada cabang atau batang yang merima sinar matahari langsung Daun muda (daun pucuk) : diambil dari daun yang terletak di ujung cabang atau ranting dan dipilih daun yang warnanya lain dari daun tua

 

Rimpang : diambil pada musim kering dengan tanda-tanda mengeringnya daun bagian atas tanaman

 

Kulit kayu : diambil pada saat tanaman cukup umur dan dilakukan pada musim kering

 

Biji : diambil dari buah yang telah tua, mengering atau pada buah yang telah pecah

 

d.   Menjelaskan cara membuat simplisia

 

Simplisia adalah bagian tumbuhan yang sudah dikeringkan, biasanya digunakan sebagai bahan baku pembuatan obat tradisional. Maksud dari pembuatan simplisia adalah untuk mengawetkan tumbuhan.

 

Garis besar pembuatan simplisia :

 

     Pencucian :bagian tanaman dicuci untuk memisahkan debu, tanah dan atau kotoran yang menempel pada bahan tersebut


 

     Pembuatan : bagian tanaman ada yang dapat langsung dikeringkan ada yang harus melalui beberapa proses

 

     Diproses terlebih dahulu : rimpang diiris-iris tipis, kulit kayu dipotong-potong sesuai ukuran

 

     Langsung dikeringkan : daun, biji dan bunga

 

     Pengeringan

 

Bagian tanaman berupa daun, bunga, irisan buah dan bahan lain yang mudah dikeringkan. Pengeringannya dilakukan dengan cara diangin-anginkan atau dijemur di bawah sinar matahari. Tempat penjemuran tidak boleh bersentuhan langsung dengan tanah tetapi harus diberi alas. Bagian tanaman yang berupa kulit, batang, akar dan sejenisnya dapt dikeringkan dengan di bawah sinar matahari atau dengan menggunakan oven.

 

     Sortasi

 

Sortasi dilakukan untuk memisahkan kotoran yang mungkin ada dalam simplisia dan untuk menghilangkan butiran-butiran kecil yang kemungkinan berasal dari remukan simplisia

 

     Penyimpanan

 

Simplisia yang sudah kering harus disimpan dalam wadah yang sesuai dan diberi label. Simplisia berupa daun, rimpang dan lainnya bisa disimpan dalam kantung plastik, kaleng dan ditutup dengan rapat.

 

e. Menjelaskan guna pekarangan bagi penanaman TOGA

 

Pembuatan TOGA dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga akan tanaman obat, oleh karena itu diharapkan sepetak atau sebidag tanah yang ada di pekarangan rumah dapat digunakan untuk bertanam tanaman obat. Apabila tidak tersedia tanah yang cukup di pekarangan maka penanaman dapat dilakukan dalam pot atau kaleng untuk kemudian disimpan di pekarangan.

 

C.  PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus TOGA bagi Pramuka Penegak, Pramuka Penegak harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK TOGA seperti pada Pramuka Penggalang.

 

Adapun materi SKK TOGA untuk Pramuka Penegak adalah sebagai berikut:

 

a.    Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Taman Obat Keluarga seperti pada Pramuka Penggalang

 

b.    Mampu mengaplikasikan kegunaan dari 10 jenis tanaman obat

 

c.    Mampu mengaplikasikan 10 jenis tanaman obat, menjelaskan bagian tanaman yang digunakan

 

d.    Mampu mengawetkan simplisia

 

Apabila penanaman dilakukan secara besar-besaran selain untuk memenuhi kebutuhan keluarga juga dimaksudkan untuk dijual, maka


harus dipersiapkan cara pengawetannya. Simplisia yang sudah diawetkan dapat disimpan untuk jangka waktu tertentu.

 

Cara pengawetan :

 

a. Bagian tanaman dicuci bersih sehingga tidak ada tanah, debu, atau kotoran lain yang menempel

 

b. Bagian tanaman yang berupa buah, biji atau seluruh tanaman (herbal-untuk tanaman yang kecil) dikeringkan dengan cara dijemur di bawah sinar matahari. Penjemuran dilakukan hingga bagian tanaman benar-benar kering.

c.   Bagian tanaman berupa kulit, batang, rimpang atau akar, dipotong-potong baru kemudian dicuci dan dikeringkan

 

d. Sesudah kering tanaman disimpan dalam wadah yang dapat ditutup rapat untuk menjaga agar bagian tanaman yang sudah kering tidak menyerap air

e. Bagian tanaman yang masih mengandung air > 10% akan mudah berjamur. Simplisia yang berjamur tidak dapat dipergunakan lagi karena dapat menimbulkan penyakit

f.  Mampu mengaplikasikan TOGA di pekarangan.

 

Pramuka Penegak diharapkan dapat membuat sendiri TOGA dalam skala tidak terlalu besar. Kegiatan ini dapat dilakukan di pekarangan rumah masing-masing atau di pekarangan sekolah.

 

D. PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus TOGA bagi Pramuka Pandega, Pramuka Pandega harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK TOGA seperti pada Pramuka Penegak.

 

Adapun materi SKK TOGA untuk Pramuka Pandega adalah sebagai berikut:

 

a.      Mampu menerapkan semua SKK Penegak

 

b.      Mampu membuat contoh ramuan tanaman obat

 

Ramuan sederhana dari tanaman obat terkadang dapat digunakan untuk mencapai maksud penggunaan obat tradisional. Berikut adalah contoh-contoh ramuan yang sudah terbukti secara empirik.

 

i.Batuk tanpa demam

 

Bahan :

 

Jeruk nipis (1 buah)

 

Madu secukupnya

 

Pembuatan :

 

jeruk nipis dipotong dan diperas airnya ke dalam cangkir lalu ditambahkan madu sama banyak, diaduk sampai rata Pemakaian :

 

Dewasa : sehari 3 kali satu sendok makan

 

Anak : sehari 3 kali satu sendok teh

 

ii.Batuk pilek

 

Bahan :

 

Jeruk nipis (1 buah)

 

Minyak kayu putih secukupnya


Kapur sirih

 

Pembuatan :

 

Jeruk nipis dipotong dan diperas airnya ke dalam wadah, tambahkan minyak kayu putih sama banyak dan sedikit kapur sirih. Aduk merata sampai diperoleh cairan seperti bubur Pemakaian :

 

Dilumurkan pada bagian dada, leher dan punggung

 

iii.Sariawan

 

Bahan :

 

Daun Saga segar (1 genggam)

 

Air bersih (4 gelas)

 

Pembuatan :

 

Daun saga dididihkan dengan air sampai menjadi 2 gelas

 

iv.Demam pada anak

 

Bahan :

 

Bawang merah (3 siung)

 

Jeruk nipis (1 buah)

 

Minyak kelapa (1 sendok makan)

 

Garam secukupnya

 

Pembuatan :

 

Jeruk nipis diperas airnya, bawang merah diparut, campurkan lalu tambahkan garam dan minyak kelapa Pemakaian :

 

Dikompreskan pada ubun-ubun

 

v. Panu

 

Bahan :

 

Lengkuas (1 jari)

 

Cuka (1 sendok makan)

 

Pembuatan :

 

Lengkuas dipotong miring, bagian ujungnya dipukul-pukul hingga berserabut seperti kuas. Kuas itu direndam dalam cuka. Pemakaian :

 

Lengkuas yang sudah direndam dalam cuka digosokan pada kulit yang sakit 2 (dua) kali sehari

 

vi.Panu dan kurap

 

Bahan :

 

Daun ketepeng cina segar (1 genggam)

 

Tawas (seujung pisau)

 

Pemakaian :

 

Digosokkan kuat-kuat pada kulit yang 2 (dua) kali sehari vii.Bisul

 

Formula I :

 

Bahan :

 

Tanaman daun sendok (3 helai)

 

Air (2 gelas)


Pembuatan :

 

Daun sendok yang sudah bersih ditambahkan 2 (dua) gelas air, dididihkan

 

hingga menjadi 1 (satu) gelas

 

Pemakaian :

 

Tiap hari diminum 1 (satu) gelas

 

Formula II :

 

Bahan :

 

Daun muda ubi jalar (1 lembar)

 

Pembuatan :

 

Ubi jalar muda segar dicuci, digulung-gulung antara dua telapak tangan

 

sampai memar

 

Pemakaian :

 

Tempelkan pada bisul

 

viii. Bengkak

 

Bahan :

 

Rimpang kencur (1 jari)

 

Beras (1 sendok makan)

 

Pembuatan :

 

Beras dan kencur ditumbuk sampai lembut

 

Pemakaian :

 

Ramuan ditempelkan pada bagian yang bengkak

 

ix.Diare

 

Formula I

 

Bahan :

 

Daun jambu biji yang muda dan segar (3 lembar)

 

Garam secukupnya

 

Pembuatan :

 

Daun jambu biji muda ditumbuk dengan air matang sebanyak setengah

 

gelas, ditumbuk dengan air matang sebanyak setengah gelas, tambahkan

 

sedikit garam

 

Pemakaian :

 

Sehari diminum 2 (dua) kali, setiap kali satu ramuan

 

Formula II

 

Bahan :

 

Daun jambu biji muda dan segar (1 genggam)

 

Kuling batang pulasari (1 sendok teh)

 

Adas (5 butir)

 

Air (2 cangkir)

 

Pembuatan :

 

Daun jambu biji muda, kulit pulasari, adas dan air dididihkan sampai diperoleh 1 (satu) cangkir,

 

Pemakaian : Sehari diminum 2 kali masing-masing ½ c angkir


x. Cacingan

 

Formula I

 

Bahan :

 

Temu giring (1 jari)

 

Air (1/2 cangkir)

 

Pembuatan :

 

Disiapkan pagi hari, temu giring dicuci bersih, diparut kemudian diseduh dengan air seduhan diperas dan disaring dengan kain bersih ke dalam cangkir, tambahkan garam lalu aduk sampai larut dan dibiarkan selama 2 (dua) jam.

 

Pemakaian :

 

Diminum pagi hari sebelum makan

 

Formula II

 

Bahan :

 

Biji labu merah (500 biji)

 

Gula secukupnya

 

Air matang (1 gelas)

 

Pembuatan :

 

Biji labu merah disusi, lalu ditumbuk halus, tambahkan air, kemudian aduk kuat-kuat. Saring dengan kain bersih tambahkan gula. Pemakaian :

 

Diminum sekaligus habis, 2 jam setelah minum urus-urus. Anak-anak, gunakan 1/3 ramuan tersebut.

 

Formula III

 

Bahan :

 

Biji pepaya kering (serbuk)

 

Pembuatan :

 

Serbuk biji pepaya dididihkan bersama-sama dengan air sebanyak 150 ml

 

sampai diperoleh 75 ml.

 

Pemakaian :

 

Beningan diminum sekaligus 2 jam sebelum makan

 

xi.Kencing manis

 

Bahan :

 

Buah pare segar ¼ kg

 

Air matang secukupnya

 

Pembuatan :

 

Buah pare segar dilumatkan (diblender atau diperas) dengan bantuan air. Air perasan disaring dengan kain bersih hingga diperoleh 50-75 ml. Pemakaian :

 

Tiap hari diminum 50 ml.

 

c.      Mampu memberikan penyuluhan tentang TOGA


 

SKK PENCEGAHAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA)

 

 

TUJUAN SKK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA.

 

Pramuka  Siaga: Tidak diadakan

 

Pramuka Penggalang:

 

-     Menjelaskan tentang arti penyalahgunaan narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya.

 

-     Menjelaskan tentang jenis Napza yang sering disalahgunakan di masyarakat

 

-     Menjelaskan tentang ketergantungan dan tanda-yanda penyalahgunaan zat adiktif lainnya

 

-     Menjelaskan tentang kelompok rawan yang mengarah kepenyalahgunaan zat adiktif lainnya.

 

Pramuka Penegak:

 

-     Telah mengerti kegiatan tingkat Penggalang

 

-     Mengenal UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

 

-     Mengetahui cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya.

 

Pramuka Pandega:

 

-     Telah mengerti kegiatan tingkat Penggalang dan penegak.

 

-     Dapat melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, alkohol dan zat adiktif lainnya.

 

-     Dapat memberikan penyuluhan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan zat adiktif.


 

-


Telah melatih sedikitnya 1 orang anggota Pramuka atau masyarkaat dalam bidang pencegahan dan penyalahgunaan zat adiktif.


 

I.       PENDAHULUAN

 

Masalah penyalah gunaan /ketergantungan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya sejak dua dasa warsa terakhir telah menjadi masalah nasional yang mendapat perhatian khusus baik oleh pemerintahan maupun masyarakat.

 

Perhatian dan upaya pemerintah ini antara lain tercermin dalam peraturan perundang-undangan dan berbagai program yang ada dalam bidang yang berkaitan. Masyarakat luas juga harus ikut menanggulangi masalah ini melalui berbagai upaya.

 

Pramuka sebagai bagian dari generasi muda harapan bangsa dalam hal ini tentu juga ikut berperan dalam upaya pemerintah.Untuk itu didalam TKK ini diuraikan secara minim dan singkat pengetahuan yang sehubungan dengan masalah ini, dengan harapan dapat berguna membantu masyarakat umumnya dari Pramuka khususnya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

II.    MATERI UNTUK PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADKTIF LAINNYA.

 

A. Pramuka Siaga:  Tidak diadakan

 

B. Pramuka Penggalang

 

1.   Mengerti apa yang disebut : Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

a.   NARKOTIKA (Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)

 

NARKOTIKA : Adalah zat atu obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan

 

NARKOTIKA digolongkan dalam 3 golongan

 

       Golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak ditujukan untuk terapi serta mempunyai potensi sangat tinggi menimbulkan ketergantungan (contoh; heroin/putaw, kokain, ganja)

 

       Golongan II : Narkotika yang berkasiat pengobatn digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi atau

 

tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi

 

tinggi mengakibatkan ketergantungan              (contoh: morfin, petidin)

 

       Golongan III : Narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi atu tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan (contoh: kodein, dextrometorfan)


b.      PSIKOTROPIKA ( Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika )

 

PSIKOTROPIKA adalah zat atua obat, baik alamiah bukan sintetis bukan narkotika, yang bekasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.

Psikotropika digolongkan dalam 4 golongan :

 

       Golongan I : Psikotropika yang hanya digunakan untuk kepentinga ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi serta mempunyai potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan ( contoh: MDMA/ekstasi, methamfetamin, LSD)

 

       Golongan II : Psikotropika yang berkasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan ( contoh: amfetamin)

 

       Golongan III :

 

       Psikotropika berkasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi ada.atau untuk tujuan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom ketergantungan ( contoh : luminal, diazepam)

 

       Golongan IV : Psikotropika yang berkasiat pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan/atau ilmu pengatahuan serta mempunyai poten ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan ( contoh : diazepam, pil BK, pil Koplo, rohipnol, lexotan, Mogadon dll)

 

c.    Zat adiktif Lainnya

 

Adalah bahan atau zat yang berpengaruh psikoaktif (mempengaruhi pikiran, perasaan dan perilaku) diluar yang disebut Narkotika dan psikotropika, meliputi :

 

       Minuman Beralkohol (Keppres Nomor 3 tahun 1997, tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol)

 

Minuman berlakohol mengandung etanol yang berpengaruh menekan susuna saraf pusat. Alkohol sering menjadi bagian dari gaya hidup atau budaya/tradisi tertentu . Jika alkohol dicampur/digunakan bersama narkotika atau psikotropika tertentu dapat memperkuat pengaruh narkotika atau psikotropika tersebut dalam tubuh, sehingga dapt terjadi intoksikasi dan kematian.

 

Ada 3 golongan minuman beralkohol, yaitu : Golongan A : Kadar etanol 1-5% ( bir )

 

Golongan B : Kadar etanol 5-20% ( berbagai jenis anggur/wine)

 

Golongan C : Kadar etanol 20-45% ( Whiskey, Vodka, Mansion House, drygin, Jhony Walker)

 

       Inhalasi (zat yang dihirup): Mudah menguap berupa senyawa organic (benzyl alcohol) yang terdapat pada barang-barang keperluan rumah tannga, kantor dsb, sering disalahgunakan. Contoh : Lem, tiner, penghapus cet kuku, bensin


 

       Tembakau : Pemakaian tembakau/rokok sangat luas di masyarakat. Kadar nikotin tembakau yang bisa diserap oleh tubuh adalah 1-3 mg nikotin per batang rokok. Dosis yang dapat menyebabkan kematian adalah 60 mg nikotin sekali pakai.

Upaya pencegahan pemakaian rokok dan alkohol di kalangan anak dan remaja harus benar-bernar menjadi perhatian yang serius, karena rokok dan alkohol sering menjadi pintu masuk (entry point) penggunaan NAPZA lain yang lebih berbahaya seperti (heroin, shabu, kokain, ekstasi dll)

 

       Kafein : merupakan zat stimulansia (perangsang), dapat menimbulkan ketergantungan jika dikonsumsi melebihi 100 mg / hari atau lebih dari 2 cangkir kopi. Ketergantungan yang ditimbulkan lebih banyak pada ketergantungan psikologis. Minuman energi seringkali menambah kafein dalam komposisinya

 

2.      Mengerti Jenis-Jenis NAPZA yang sering disalahgunakan dan ditemukan di masyarakat

a.    Opioida (Nama jalanannya : putaw, ptw, black heroin, brown sugar), terdiri

 

dari  yang  alamiah  :  morfin,  opium,  kodein  dan  yang  semi  sintetik  :

 

heroin/putaw, hidromorfin serta yang sintetik : metadon

 

Dihasilkan dari getah tanaman Papaver Somniverum (opium), yang diolah menjadi morfin kemudian dengan proses tertentu menjadi herolin/putaw, yang mempunyai kekuatan 10 kali lipat dari morfin.

 

Heroin yang murni berbentuk bubuk pituh, sedangkan yang tidak murni warna putih ke abu-abuan.

 

Opioid sering disalahgunakan dengan cara menyuntik melalui pembuluh darah balik (vena) yang disebut dengan istilah ngipe, nyipet, cucau) atau dihisap (ngedrag, dragon). Digunakan oleh semua golongan masyarakat leboh banyak pada golongan menegah ke bawah. Efeknya cepat dan timbul rasa ingin sendiri menikmati efeknya (fly, high)

 

b.    Kokain (Nama jalanannya : koka, coke, happy dust, srepet, snow/salju) biasanya dalam bentuk kristal putih, tidak berbau, rasa sedikit pahit dan mudah larut.

 

Kokain disalahgunakan dengan cara menghirup yaitu membagi setumpuk kokain menjadi beberapa bagian diatas permukaan kaca atai benda datar kemudian di hirup dengan memakai penyedot atau gulungan uang kertas. Cara lain dibakar bersama tembakau yang disebut cocopuff. Penggunaan kakain lebih banyak pada orang-orang golongan menegah ke atas, selebriti, pegawai kantoran.

 

Efeknya, membuat pemakai merasa segar, menambah rasa percaya diri, nafsu makan hilang, menghilangkan rasa sakit dan lelah. Dapat juga menimbulkan luka/infeksi pada permukaan lubang hidung bagain atas.

 

c.    Kannabis (nama jalanannya ; ganja, cimeng, grass, gelek, hasish, mariyuana, bhang dll). Berasal dari tanaman kanabis sativa (ganja). Cara penggunaanya diisap denga cara dipadatkan menyerupai rokok atau dengan menggunakan pipa rokok.


Efeknya cepat, cenderung merasa lebih santai, rasa gembira, sering berfantasi, aktif berkomunikasi, selera makan tinggi, sensitif, berhalusinasi, membuat mulut dan tenggorokan kering.

 

d.      Amfetamin ( nama jalanannya : speed, meth, crystal, upper, whiz). Bentuknyaq berupa bubuk putih atau keabu-abuan awalnya dipasarkan tahun 1932 sebagi obat flu, kemudian sebagi obat pelansing karena efek menghilangkan nafsu makan

Perkembangan amfetamin saat ini menjadi 2 jenis yang sering disalahgunakan yaitu :

 

-       MDMA (Methyl Deoxy MethAmphetamine), mulai deikenal tahun 1980-an dengan nama ekstasi atau nama lainnya ectasy, xtc, inex, pil fantasi, cece, cein. Saat ini ekstasi tidak selalu berisi MDMA karena merupakan obat yang didesain yaitu obat yang dicampur untuk mendapatkan efek yang diharapkan dikenal dengan nama : White doft, pink heart, snow white, petir yang dikemas dalam bentuk pil atau kapsul.

 

-       Methaphetamine, daya kerjanya lebih panjang dari MDMA dan efek halusinasinya lebih kuat ( Nama lainnya : Shabu-Shabu, SS, ice, crank, crystal.

 

Cara penggunaan :

 

Yang dalam bentuk pil diminum per oral, dalam bentuk kristal, dibakar dengan menggunakan kertas almunium foil dan asapnya dihisap, atau dibakar dengan botol kaca yang dirancang khusus (bong), dapat juga dilarutkan dan disuntik melalui pembuluh darah di tangan.

Efek yang didapatkan: merasa percaya diri, hilang rasa, gembira berlebihan, menjadi sangat aktif (kebanyakan tenaga), tidak dapat beristirahat/tidur, berhalusinasi

 

       Obat Tidur dan penenang (Benzodiazepin)

 

Nama jalanannya : BK, Dum, lexo, mogadon, rohyp. Pemakaian dpat melaui tablet yang diminum atau suntikan ke dalam pembuluh darah tangan.

Bila penggunaannya digunakan bersama akohol dapat berakibat fatal, karena akan menekan sistem pernapasan.

 

Dapat memberi efek ngantuk, tenang, relaks atau tertidur yang lama dan susah dibangunkan.

 

        Inhalasi / solvent

 

Adalah uap bahan yang mudah menguap yang dihirup. Contohnya :

 

aerosol, tinner, lem, pembersih kutex, uap bensin

 

Efek yang ditimbulkan : pusing, kepala terasa berputar, halusinasi ringan, mual, muntah.

 

Penggunaan yang lama zat toulen pada lem dapat menurunkan fungsi intelegensia.

 

       Alkohol

 

Merupakan salah satu zat yang banyak digunakan di masyarakat. Minuman beralkohol diperoleh dari fermentasi, madu, enau, sari buah


atau umbi-umbian, hasil fermentasi ini tidak lebih dari 15% alkohol, kemudian dengan proses penyulingan dapat mengahsilkan kadar alkohol lebih tinggi bahkan sampai 80%

 

Kadar alkohol dalam darah maksimun dicapai dalam waktu 30 – 90 menit. Meningkatnya kadar alkohol dalam darah akan menimbulkan eforia (gembira yang berlebihan), namu saat mengalami penurunan kadar orang tersebut dapat menjadi depresi.

 

3.Mengerti arti penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

Penggunaan yang tepat dan sesuai dengan petunjuk dokter, tentu akan memberikan manfaat seperti yang diinginkan. Tetapi zat ini kadang-kadang disalahgunakan yang kita sebut sebagai penyalahgunaan zat.

 

Penyalahgunaan zat adalah:

 

Pemakaian secara terus menerus atau sekali-kali dan berlebihan serta tidak menurut petunjuk doketr atau praktek kedokteran, sehingga menimbulkan gangguan tertentu pada badan atau jiwa seseorang dengan akibat sosial ekonomi yang tidak diinginkan dan merugikan . Gangguan ini berlangsung minimal 1 bulan.

 

4.Mengerti apa yang dimaksud dengan ketergantungan

 

Tingkat  penyalahgunaan   zat   yang   lebih   parah   lagi,   yaitu   keadaan

 

ketergantungan zat.

 

Ketergantungan zat:

 

Adalah suatu kebutuhan fisik atau mental          (psikologik) atau      kedua-

 

duanya  terhadap  zat  secara terus-menerus atau  sekali-kali  (kadang-

 

kadang).        Ketergantungan   fisik   ditujukan   oleh   adanya   dua   faktor

 

(komponen),    yaitu  toleransi  dan  Gejala  putus  Zat.  Ketergantungan

 

mental  (psikologik)   dapat dilukiskan sebagai suatu keinginan yang tak

 

tertahankan (kompulsif) utnuk memakai zat. Istilah ketagihan juga dipaia

 

untuk melukiskan keadaan ini.

 

Toleransi dan Gejala putus Zat:

 

Toleransi adalah keadaan dimana khasiat zat yang menurun setelah pemakaian berlangsung. Apabila seseorang telah mengalami toleransi terhadap sesuatu jenis zat, ia membutuhkan dosis zat itu yang makin lama makin besar untuk memperoleh khasiat atau efek yang sama.

Gejala putus zat adalah pemakaian zat terus menerus dan apabila pemakaiannya pada sutu saat dihentikan dengan tiba-tiba akan menimbulkan rasa sakit dan keinginan kuat untuk menggunakan obat lagi Hal ini menunjukkan bahwa zat tersebut mempunyai peranan dalam metabolisme tubuh seseorang . Seolah-olah tubuhnya tidak bisa lepas dari zat itu lagi.


C. Pramuka Penegak

 

1.   Pramuka ini harus telah memenuhi SKK pencegahan dan penanggulangan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya tingkat Penggalang.

 

2.   Mengetahui tanda-tanda penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya.

 

Tanda-tanda penyalah penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya :

 

A.     Perubahan Fisik

 

Gejala fisik yang terjadi tergantung jenis yang digunakan tapi secara umum dapat digolongkan sebagai berikut :

 

-                Pada saat menggunakan NAPZA : Jalan sempoyongan, bicara pelo (cadel), acuh takacuh, mengantuk, agresif, curiga.

-                Bila kelebihan dosis (overdosis) : Nafas sesak, denyut jantung dan nadi lambat, kulit terasa dingin, nafas lambat/berhenti, dapat meninggal (pengguna heroin/opiat)

 

-                Bila sedang ketagihan (putus zat/sakaw) : Mata dan hidung berair, menguap terus menerus, diare, rasa sakit diseluruh tubuh, takut air sehingga malas mandi (pada pengguna heroin/opiat)

 

-                Pengaruh jangka panjang, penampilan diri menurun (malas dandan, jorok), tidak peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan keropos, badan kurus dan selera makan menurun, terdapat bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain (pada pengguna dengan jarum suntik)

 

B. Perubahan sikap dan perilaku

 

-          Prestasi sekolah menurun, sering tidak mengerjakan tugas sekolah, sering membolos, malas, kurang bertanggung jawab.

 

-          Pola tidur berubah, begadang pada malam hari dan syulit dibangunkan pada pagi hari, mengantuk di kelas atau tempat kerja

 

-          Sering beprgian sampai larut malam, kadang tidak pulang tanpa memberi tahu terlebih dahulu

-          Sering mengurung diri, berlama-lama di kamar mandi, menghindar bertemu anggota keluarga di rumah, menatik dirimdari pergaulan

 

-          Serng mendapat telpon dan didatangi orang tidak dikenal oleh keluarga, kemudian menghilang

-          Sering berbohong dan minta banyak uang dengan berbagai alasan tapi tidak jelas penggunaannya, mengambil an menjual barang berharga milik sendiri atau milik keluarga, mencuri, memeras, terlibat tindak kekerasan atau berurusan dengan polisi

 

-          Sering bersikap emosional, mudah tersinggung, marah, kasar, sikap bermusuhan, pencuriga, tertutup dan banyak rahasia.


C.        Peralatan yang digunakan

 

Dapat dipakai sebagi petunjuk bahwa sesorang mempunyai kebiasaan menggunakan jenis NAPZA tertentu. Misalnya pengguan Heroin/Putaw pada dirinya atau tasnya laci mejanya ,terdapat antara lain :

 

-          Jarum suntik ukuran 1 ml, kadang dibuang pada saluran air dalam kamar mandi

-          Botol air mineral bekas yang berlubang di dindingnya

 

-          Sedotan minuman dari plastik

 

-          Gulunan uang kertas

 

-          Kertas timah (foil) bekas bungkus rokok atau permenkaret, untuk tempat heroin di bakar.

-          Kartu telepon, untuk memilah bubuk heroin

 

-          Sendok stainles untuk melarutkan heroin

 

-          Botol-botol kecil sebesar jempol, dengan pipa pada dindingnya

 

3. Mengerti bahaya menggunakan NAPZA.

 

Penggunaan NAPZA yang terus menerus akan menimbulkan akibat :

 

a.   Komplikasi medik

 

Bergantung jenis NAPZA yang digunakan, jumlahnya, cara memakainya, lama memakai dan zat pencampur yang kadang tidak jelas (terigu, gula, kina, tawas)

 

Komplikasi medisk dapat disebabkan karena:

 

-   Sifat NAPZA itu sendiri

 

-   Bahan pencampurnya

 

-   Cara menyuntik yang tidak steril

 

-   Pola hidup yang tidak sehat ( urang memperhatikan mutu makanan,

 

malas mandi, sering begadang, keluar rumah malam hari, tidak tidur dsb.)

 

Beberapa komplikasi medik yang sering dijumpai :

 

       Penyalahgunaan Heroin/Putaw melalui suntikan : Dapat menyebabkan tertular Hepatitis B atau C, infeksi HIV / AIDS, nfeksi jantung, infeksi darah

 

       Penyalahgunaan ekstasi/shabu/kokain : Dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, gangguan pada jantung, perdarahan di otak, gangguan jiwa berat (paranoid)

 

       Penyalahgunaan Alkohol : Dapat menyebabkan sakit lambung, perdarahan lambung, pengerutan hati, kanker hati, radang kelenjar ludah perut, infeksi saraf dan radang otak, kepikunan

 

       Penyalahgunaan Ganja dan Tembakau : Dapat menyebabkan ransangan pada saluran nafas, ganja dapat menyebabkan halusinasi atau gangguan jiwa. Tembakau sebagai penyebab utama kanker paru dan hati serta organ tubuh lain, kelainan janin pada wanita hamil, faktor risiko pada penyakit jantung koroner, stroke dan impotensi

 

b.Akibat sosial

 

       Ketenangan dalam keluarga terganggu

 

       Sering mrongrong orang tua


 

       Dapat menyebabkan perceraian bagi yang sudah berkeluarga, bagi yang berpacaran dapat putus hubungan

 

       Prestasi akademiknya menjadi buruk, tidak naik kelas, dikeluarkan dari sekolah, bagi yang bekerja dapat dipecat karena prestasi kerja menurun dan melanggar aturan

 

       Biaya pengobatan dan rehabiltasi NAPZA mahal, menimbulkan masalah keuangan

 

c.    Pelanggaran hukum

 

       Melakukan tindak kriminal untuk memperoleh uang agar dapat membeli NAPZA, termasuk menjadi pengedar NAPZA

 

      Menyalahgunakan dan ketergantungan NAPZA, berdasarkan ilmu kedokteran adalah orang yang menderita sakit (penderita), namun mereka juga di jatuhi hukuman karena melanggar hukum yang berlaku

 

 

PENGERTIAN PENYALAHGUNAAN NAPZA Penyalahgunaan NAPZA adalah :

-     Pemakaian NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti atauran/pengawasan dokter.

 

-    Digunakan secara berkali-berkali, kadang-kadang atau terus menerus.

 

-    Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan baik secara fisik, jasmani maupun mental emosional.

-    Menimbulkan gangguan  fisik, mental-emosional dan fungsi sosial.

 

PENGERTIAN KETERGANTUNGAN NAPZA

 

Ketergantungan NAPZA adalah suatu keadaan kebutuhan fisik atau jiwa terhadap NAPZA yang terjadi akibat pemakaian NAPZA secara terus menerus.

 

 

 

 

PENGERTIAN INTOKSIKASI

 

Intoksinasi adalah sautu keadaan di mana terjadi perubahan pikiran, perasaan dan perilaku seseorang karena pengaruh NAPZA yang membahayakan jiwanya

 

 

 

 

PENGERTIAN GEJALA PUTUS ZAT (sakaw)

 

Gejala putus zat adalah gejala fisik atau psikologis yang timbul akibat dihentikannya atau dikurangi pemakaian zat NAPZA pada orang yang telah mengalami ketergantungan.


4.      Mengenal faktor lingkungan penyebab penyalahgunaan NAPZA

 

I.          Faktor lingkungan yang menyebabkan penyalahgunaan NAPZA

 

1.   Lingkungan Keluarga

 

       Orangtua yang kurang komunikatif dengan anak

 

       Orangtua yang selalu mengatur anak (otoriter) atau selalu menuruti keinginan anak (permisif)

 

       Orangtua yang menuntut secara berlebihan agar anak berprestasi di luar kemampuannya atau keinginannya

 

       Disiplin orangtua yang tidak konsisten

 

       Sikap ayah dan ibu yang tidak sepaham terutama dalam mendidik anak

 

       Orang tua yang terlalu sibuk sehingga kurang memberi perhatian kepada anak-anaknya

 

       Orangtua yang kurang harmonis, sering bertengkar, orangtua bercerai, berselingkuh

 

       Orangua yang tidak memiliki dan menanamkan norma-norma tentang baik dan buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan

 

       Orangtua atau salah satu anggota keluarga yang menjadi penyalahguna NAPZA

 

2.             Lingkungan Sekolah

 

       Sekolah yang kurang disiplin, tidak tertib

 

       Sering tidak ada pelajaran pada jam sekolah

 

       Pelajaran yang membosankan

 

       Guru/pengurus sekolah yang kurang komunikatif dengan siswa

 

       Sekolah yang kurang mempunyai fasilitas untuk menampung atau menyalurkan kreatuvitas siswanya

 

3.             Lingkungan Masyarakat

 

       Mudah diperolehnya NAPZA disekitar lingkungan tempat tinggalnya Pergaulan atau berkelompok dengan teman sebaya yang pengguna

 

NAPZA

 

       Harga NAPZA yang makin murah

 

       Kehidupan social, ekonomi, politik dan keamnan yang tidak menentu menyebabkan terjadinya perubahan nilai dan norma antara lain sikap yang membolehkan/menghalalkan dll.

 

4.            Dapat melakukan tindakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika,psikotropika dan zat adiktif lainnya. Dengan mengtahui hal-hal di atas yang berhubungan dengan penyalahgunaan dan ketergantungan zat adiktif, maka adalah kewajiban kita untuk berusaha mencegah dan mengatasi walaupun dengan cara yang sederhana sesuai dengan kemampuan.


Anak atau kelompok rawan janganlah dimarah-marahi atau disalah-salahkan, tetapi berusahalah untuk berbicara secara baik-baik, berilah nasihat untuk menjauhkan diri dari penyalahgunaan tersebut.

 

Bila tidak berhasil, carilah pihak ketiga untukmenolong memberikan nasehat atau penyuluhan. Bilamasih belum berhasil juga, maka dapat dihubungi tenaga yang lebih ahli, ahli psikologi atau pekerja sosial yang telah biasa menghadapi persoalan itu.

 

Jalur Rujukan adalah, Puskesmas, bila perlu di rujuk ke Bagian Psikiatri RSU/RS ABRI atau bila tidak dapat ditangani dapat di rujuk ke RS Jiwa Pemerintah/Swsata di iap-tiap daerah. Dan RS Khusu Ketergantungan Obat di Jakarta

 

D.           PRAMUKA PANDEGA

 

1.     Menguasai materi SKK untuk Pramuka Penegak SKK Pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya tingkat golongan Penegak.

2.     Mengenai Undang-undang No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika dan Undang-undang no. 5 tentang psikotropika.

 

3.     Telah melatih sedikitnya 1 orang Pramuka atau anggota masyarakat sehingga memenuhi SKK (memperolehTKK) pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya tingkat golongan Penegak.

4.     Dapat memberi keterangan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

 

III. PENUTUP

 

Semoga uraian ini dapat lebih membantu dalam pencegahan dan penganggulangan penyalahgunaan zat adiktif.

 

IV. RUJUKAN

 

Pedoman Penyuluhan Penyalahgunaan Napza oleh pertugas Kesehatan 2008, ditkeswa, ditjend yanmed Depkes RI


 


 

SKK BAHAN BERBAHAYA BAGI KESEHATAN

 

TUJUAN SKK BAHAN BERBAHAYA BAGI KESEHATAN

 

PRAMUKA SIAGA :

 

-     Mengetahui bentuk dan rupa makanan kaleng yang rusak.

 

-     Mengetahui zat pewarna dan bahan alam yang biasa digunakan untuk

 

-     Makanan.

 

-     Mengetahui arti kadualrasa yang tercantum pada makanan kaleng

 

-     atau susu dalam karton.

 

-     Dapat membuat makanan/minuman yang tidak membahayakan

 

-     Kesehatan .

 

-     Dapat menjelaskan kepada teman- temannya untuk tidak menggunakan zat warna yang tidak boleh digunakan.

 

PRAMUKA PENGGALANG :

 

-     Menjelaskan TKK Pramuka Siaga

 

-     Menjelaskan bahan yang berbahaya bagi kesehatan

 

-     Menjelaskan bentuk rupa penyebab kerusakan makanan kaleng

 

-     Menjelaskan sedikitnya 2 macam zat warna dari bahan alam dan sintetis yang boleh digunakan untuk makanan

 

PRAMUKA PENEGAK :

 

-       Menjelaskan TKK Penggalang

 

-       Mengerti akibat penggunaan zat pewarna sintetis yang membahayakan kesehatan apabila digunakan dalam makanan

 

-       Mengerti maksud penggunaan pemanis buatan

 

-       Dapat menunjukkan kadaluwarsa pada kaleng makanan/minuman

 

PRAMUKA PANDEGA :

 

-       Dapat memberikan penyuluhan kepada sekelompok Pramuka atau anggota masyarakat tentang bahan berbahaya bagi kesehatan, bentuk dan rupa makanan kaleng yang rusak dan penggunaan zat perwarna dari bahan sintetis serta bahayanya.

 

-       Telah mealtih seorang Pramuka atau anggota masyarakat tentang bahan berbahaya bagi kesehatan.

 

-       Mengetahui peraturan Pemerintah tentang bahan berbahaya bagi kesehatan.


I.       Pramuka  Siaga

 

A.  Mengerti bentuk dan rupa makanan kalengan yang rusak

 

Makanan yang kita makan sehari-hari berasal dari bahan makanan nabati dan hewani. Kecuali untuk lalap, semua makanan pada umumnya dimasak dan habis dimakan opada hari itu juga.Oleh karenanya, pada waktu pengolahannya, tidkperlu ditambah bahan pengawet yang berua zat kimia. Lain halnya dengan bahan makanan yang diawetkan, seperti makanan dalam kaleng. Untuk makanan seperti ini, perlu ditambah bahan pengawet, agar makanan tersebut tidak cepat membusuk. Pembusukan terjadi oleh karena dalam makanan tersebut terdapat bakteri yang tidakmati pada waktu bahan makanan tersebut dimasak atau bahan pengawetnya tidak cukup, sehingga terjadi pembusukan.

 

Pada waktu terjadi pembusukan, timbul gas yang makin lama maikn banyak, sehingga kalengnya menggelembung. Oleh karenanya, pada waktu membeli makanan kaleng, perlu diperhatikan bentuk kalengnya, apakah menggelembung atau tidak. Bila kalengnya dibuka, maka akan terlihat gelembung gas, bentuk makanan tidak utuh dan tercium bau yang tidak enak.

 

B.  Mengerti zat warna dari bahan alam yang biasa dignakan untuk makanan

 

Makanan yang sehat adalah makanan yang bergizi dan tidak mengandung bahan-bahan yang dapat membahayakan kesehatan. Bahan-bahan yang berasal dari alam pada umumnya adalah bahan makanan yang sudah lama dikenal oleh nenek moyang kita dan nyata-nyata tidak berbahaya. Agar upaya makanan tersebut menarik dan menimbulkan selera perlu ditambahkan warna yang dapat merangsang selera makanan. Padasaat ini banyak zat pewarna yang diperjualbelikan yang ditambahkan pada makanan. Zat warna tersebut adalah zat kimia dengan warna-warna yang menarik: warna merah,kuning, hijau,ungu dan sebagainya.Sayangnya, beberpa bahan kimia tersebut tidak dimaksudkan untuk makanan, tetapi untukkeperluan lain, seperti untuk mewarnai kain, cat atau kertas.

 

Apabila zat warna tersebut ditambahkan pada makanan dan orang yang memakannya dalam jangka waktu yang lama, akan timbul penyakit yang membahayakan, antara lain kanker.

 

Oleh karenanya, dianjurkan untuk menggunakan zat warna yang berasal dari alam, seperti:

 

-               Karamel

 

-               Gula yang digosongkan coklat

 

-               Daun suji

 

-               Daun pandankunyit

 

-               Dan lain-lain ditumbuk, ditambah air dan diambil perasannya.

 

C.  Mengerti kadaluwarsa yang tercantum pada makanan/minuman kaleng atau minuman/susu dalam karton.

 

Makanan/minuman yang mengandung susu,makanan bayi, pada penyimpanan yang lama dan suhu yang tinggi, dapat mengalami penurunan mutu, sehingga makanan tersebut tidak dapat digunakan lagi. Untukmengetahui apakah makanan tersebut masih baik atau tidak, perlu


dilihat tanggal daluwarsa yang tercantum pada etiket atau wadah makanan tersebut. Tanggal daluwarsa menunjukkan bahwa sejak tanggal tersebut, makanantidakboleh digunakan lagi,sebab tidak ada jaminan, bahwa makanan tersebut masih baik dan tidak berbahaya bagi kesehatan. Sebagai contoh:

 

0.3.07.85, berarti bahwa sejak tanggal 3 Juli 1985 makanan tersebut harus dibuang dan tidak boleh digunakan lagi.

 

II.      Pramuka Penggalang, Penegak dan Pandega

 

1.      Bahan yang dimakan/diminum membahayakan kesehatan adalah :

 

a.           Makanan yang sudah daluwarsa

 

b.           Makakan yang ada dalam kaleng yang sudah menggelembung

 

c.           Makanan yang mengandung zat warna yang bukan untuk makanan

 

d.           Makanan yang mengandung pemanis buatan

 

2.   Zat warna kimia/sistetis yang dapat digunakan dalam makanan adalah antara lain:

a.           Allura-FDC.Red.No.40

 

b.           Erifrosine-FDC Red No.3

 

c.           Ponceu SX-FDC Red No. 4

 

d.           Indigotine-FDC Blue No. 2

 

e.           Tartrazine-FDC Yellow No. 5

 

f.            Itanium dioksina-C1. Pigment White 6.

 

Zat warna sintetik yang dapat digunakan adalah yang telah terdaftar pada Kementerian Kesehatan. Apabila zat warna tersebit belum/tidak terdaftar kemungkinan zattersebut adalah bahan-bahan yang berbahaya bila dimakan.

 

3. Kita sudah lama mengenal dan menggunakan bahan pemanis dalam makanan seperti gula pasir, gula aren, gula merah atau gula tebu

 

Pada saat ini banyak beredar bahan pemanis yang disebut biang gula, sari gula, sarimanis dan sebagainya. Pemanis ini dibuat daribahan kimia, oleh karenanya dinamakan pemanis buatan. Rasanya jauh lebih manis dari guna, tetapi berbeda dengan gula, zat pemanis ini tidak mempunyai nilai gizi.

 

Penggunaan zat pemanis dalammakanan tidak perlu banyak, karena rasanya sangat manis. Karena pemakaiannya sedikit maka harganya jauh lebih murah dari gula. Pemanis buatan walau harganya murah, tetapi bermanfaat bagi manusia, kanena tidak mempunyai nilai gizi. Zat ini sebetulnya hanya tepat bagi orang yang sakit kencing manis dan orang yang badannya terlalu gemuk. Jumlah pemanis buatan yang digunakan tanpa batas, dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.

 

4.   Makanan dan minuman yang tidak membahayakan kesehatan adalah yang terbuat dari bahan-bahan yang dari alam. Dengan demikian dapat dihindarkan penggunaan bahan-bahan kimiawi, seperti zat pewarna bauatan dan sebagainya.


Apabila akan menggunaan bahan-bahan yang berupa zat kimia haruslah digunakan bahan yang sudah terdaftar pada Kementerian Kesehatan, yang menggunakan Nomor MD . Peraturan-peraturan tentang bahan-bahan yang berbahaya bagi kesehatan dapat diperoleh dari kantor Departemen Keehatan di Ibukota Kabupaten. Dengan mengetahui bahan-bahan berbahaya, serta akibat yang dapat ditimbulkannya, dapatlah dihindari pemakaian bahan-bahan yang dapat menimbulkan bah-hal yang tidak diinginkan dikelak kemudian hari.


 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

SKK

 

BAHAN BERBAHAYA BAGI

 

KESEHATAN


 

KRIDA BINA OBAT

 

SYARAT KECAKAPAN KHUSUS (SKK)

 

 

 

III. SKK PEMAHAMAN KOSMETIKA

 

TUJUAN SKK PEMAHAMAN KOSMETIKA

 

Untuk memperoleh Tanda Kecakapan Khusus (TKK) Taman Pemahaman Kosmetika, maka ditetapkan syarat kecakapan khusus untuk Pramuka Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega sebagai berikut :

 

A. PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

1.    Mengetahui apa yang dimaksud dengan kosmetika

 

2.    Mengetahui kegunaan kosmetika

 

3.    Mengetahui bahaya kosmetika

 

4.    Mengetahui kosmetika yang seringkali digunakan sehari-hari

 

5.    Mengetahui kosmetika yang boleh digunakan

 

B.     PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

1.   Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Kosmetika seperti pada Pramuka Siaga

2.    Mengetahui jenis-jenis kosmetika

 

3.    Mengetahui cara penggunaan kosmetika

 

4.    Mengetahui cara pembuatan kosmetika sederhana

 

C.     PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

1.   Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Kosmetika seperti pada Pramuka Penggalang

2.    Mampu menjelaskan tentang jenis-jenis Kosmetika

 

3.    Mampu menjelaskan cara menggunakan kosmetika

 

4.    Mampu menjelaskan cara pembuatan kosmetika

 

D.     PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

1.    Mampu melakukan persyaratan penegak

 

2.    Mampu membina dan memberikan penyuluhan tentang persyaratan yang dicantumkan dalam persyaratan penegak

 

3.   Mampu membina dan melakukan penyuluhan tentang pembuatan kosmetika

 

4.   Mampu membina dan melakukan penyuluhan tentang peraturan yang berhubungan dengan kosmetika


SKK PEMAHAMAN KOSMETIKA

 

Kosmetika merupakan bagian dari perbekalan kesehatan. Kosmetika adalah sediaan atau paduan yang siap digunakan pada bagian luar badan, gigi dan rongga mulut dengan maksud untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit.

 

Dewasa ini kosmetik sangat luas penggunaannya di masyarakat. Jenis kosmetik yang beredar di masyarakat juga sangat bervariasi. Penggunaan kosmetika yang tidak memenuhi persyaratan dapat merugikan kesehatan, selain itu kosmetika yang digunakan tidak sesuai dengan aturan pakai dapat juga menimbulkan bahaya bagi pemakainya. Banyaknya kosmetika yang tidak terdaftar (ilegal) dan yang mengandung bahan berbahaya perlu diwaspadai penggunaannya.

 

Kosmetika  dapat  dibuat  dari  bahan-bahan  modern  maupun  bahan  tradisional.

 

Kosmetik  yang  dipergunakan  haruslah  sudah  terdaftar  secara  resmi  di  badan

 

Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (Badan POM RI).

 

Pramuka sebagai generasi bangsa yang potensial diharapkan dapat mengerti dan memahami upaya yang berkaitan dengan pemahaman kosmetika. Dengan pemahaman di bidang kosmetik maka diharapkan pramuka dapat mengetahui, menjelaskan, menggunakan dan memberikan bimbingan serta penyuluhan kepada masyarakat disekitarnya, sehingga kosmetika dapat digunakan secara benar dan efek samping pemakaiannya dapat diminimalkan.

 

a.    PRAMUKA SIAGA (7-10 TAHUN)

 

1.      Mengetahui apa yang dimaksud dengan kosmetika

 

Kosmetika adalah sediaan sediaan atau paduan yang siap digunakan pada bagian luar badan, gigi dan rongga mulut.

 

2.      Mengetahui kegunaan kosmetika

 

Kosmetika digunakan dengan maksud untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampakan, melindungi supaya dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit.

 

3.      Mengetahui bahaya kosmetika

 

Kosmetika seringkali mengandung zat kimia sehingga penggunannya harus secara baik dan benar, sesuai dengan aturan agar memberikan efek yang tepat.

 

4.      Mengetahui kosmetika yang seringkali digunakan sehari-hari

 

       Sabun mandi

 

       Pasta gigi

 

       Shampo

 

       Bedak


5.      Mengetahui kosmetika yang boleh digunakan

 

    Kosmetika yang boleh digunakan adalah kosmetika yang sudah terdaftar di Badan POM RI

 

    Kosmetika harus dipergunakan sebelum waktu kadaluarsa habis

 

    Kosmetika yang digunakan sesuai dengan umur pemakainya

 

6.      Mengetahui bahan tradisional yang dapat digunakan sebagai kosmetika

 

    Daun Lidah buaya

 

    Merang

 

    Daun Cem ceman

 

b.PRAMUKA PENGGALANG (11-15 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Kosmetika bagi Pramuka Penggalang, Pramuka Penggalang harus mampu memahami pengertian kosmetika, kegunaan kosmetika, mengetahui bahaya kosmetika serta kosmetika yang sering digunakan seperti pada Pramuka Siaga.

 

Adapun materi SKK Bina Kosmetika untuk Pramuka Penggalang adalah sebagai berikut :

 

1.   Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Kosmetika seperti pada Pramuka Siaga

2.   Mengetahui jenis-jenis kosmetika

 

a.         Pembersih

 

b.         Pewangi

 

c.         Perawat kulit

 

d.         Sediaan rias wajah

 

3.   Mengetahui cara penggunaan kosmetika

 

a.         Dioleskan

 

b.         Disemprotkan

 

c.         Ditaburkan

 

d.         Digosokan

 

e.         Dikumur

 

4.   Mengetahui cara pembuatan kosmetika sederhana

 

a.             Pembuatan bedak sederhana:

 

-  Talk + parfum sedikit

 

-  Campur sampai halus dan rata

 

-   Masukkan ke dalam wadah

 

b.            Pencegah bau badan

 

-  Kapur sirih Formula dan pembuatan :

 

 

 

- Tawas

 

Campur 1 bagian tawas dengan 9 bagian talk

 

Gerus sampai halus dan rata

 

Masukkan ke dalam wadah.


5.   Mengetahui penggunaan kosmetika tradisional

 

a.            Shampo merang, untuk membersihkan kulit kepala dan rambut dari kotoran dan memelihara kesuburan rambut.

 

b.            Tanaman lidah buaya,orang aring, kemiri dan daun mangkokan dapat menyuburkan dan memelihara keindahan rambut

 

c.            Minyak cem-ceman, untuk memelihara kesuburan rambut. Terdiri dari campuran beberapa macam daun-daunan dan minyak kelapa

 

C.   PRAMUKA PENEGAK (16-20 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Kosmetika bagi Pramuka Penegak, Pramuka Penegak harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK Bina Kosmetika seperti pada Pramuka Penggalang.

 

Adapun materi SKK Bina Kosmetika untuk Pramuka Penegak adalah sebagai berikut :

 

1.      Mampu menerapkan semua SKK Pemahaman Kosmetika seperti pada Pramuka Penggalang

 

2.      Mampu menjelaskan tentang jenis-jenis Kosmetika

 

a.      Pembersih adalah sediaan yang digunakan untuk membersihkan sebagian atau seluruh bagian wajah dan tubuh, contoh : Sabun mandi, shampo, pasta gigi.

 

b.     Pewangi : adalah sediaan yang digunakan untuk memberikan rasa

 

wangi contoh : minyak wangi, deodoran, pewangi badan dll

 

c.      Perawat kulit : adalah sediaan yang berguna untuk merawat kulit

 

wajah, tangan dan badan contoh : pelembab, hand and body lotion, lulur, mangir, tabir surya dll

 

d.      Sediaan rias wajah: adalah sediaan yang digunakan untuk mempercantik atau memperindah wajah (mata, pipi, bibir) contoh : face powder, alas bedak, pemerah pipi, pewarna bibir (lipstik), pemulas mata, maskara dll

3.      Mampu menjelaskan cara menggunakan kosmetika

 

a.      Dioleskan

 

Krim dan lotion : digunakan dengan cara dioleskan secara merata. Serbuk seperti bedak kompres, eye shadow, pemerah pipi dioleskan di wajah. Pensil alis, eye liner, maskara dioleskan pada mata

 

b.      Disemprotkan

 

Parfum : disemprotkan pada bagian tertentu dari tubuh, hindarkan kontak langsung dengan mata, jangan disemprotkan pada kulit yang terkena iritasi

 

c.      Ditaburkan

 

Sediaan berbentuk talk penggunaannya ditaburkan pada bagian tubuh yang diperlukan

 

d.      Digosokan

 

Sediaan pembersih seperti sabun, shampo, mangir, pasta gigi dan scrub digosokan pada bagian-bagian tubuh secara langsung atau dengan menggunakan alat bantu seperti sikat gigi

e.      Dikumur

 

Sediaan higiene mulut (obat kumur) dikumurkan tapi tidak boleh ditelan


4.     Mampu menjelaskan cara pembuatan kosmetika dan kosmetika tradisional

 

a.      Lidah Buaya : untuk merawat kesuburan rambut

 

Cuci dan bilas rambut hingga bersih, Kemudian ambil lidah buaya dibelah dua, Oleskan bagian yang berlendir pada rambut kepala Diamkan 30 menit sampai 1 jam, Cuci dan bilas kembali hingga bersih

b.      Masker bedak dingin.

 

Bahan : beras 9    bagian, klabet:    1   bagian, asam benzoat:    1/10    bagian,

 

pengharum : sedikit

 

Cara pembuatan: Beras direndam lebih kurang 2 malam, setiap malam air

 

rendaman diganti. Tumbuk/haluskan beras. Tumbuk/haluskan asam benzoat. Beras, klabet, asam benzoat dicampur sampai rata + parfum. Pulung kecil-kecildan dikeringkan di panas matahari. Simpan dalamwadah tertutup rapat.

 

Cara penggunaan: Ambil beberapa butir. Tambahkan sedikit air. Oleskan diseputar wajah,kecuali bagian mata, mulut dan hidung. Diamkan sampai kering lebih kurang 30 menit. Bilas dengan air hangat.

c.    Kebersihan alat kelamin luar

 

Rebus lebih dari 5 liter daun sirih sampai mendidih. Selagi masih hangat-hangat, gunakan untuk mencuci atau membilas daerah alat kelamin bagian luar.

 

C.   PRAMUKA PANDEGA (21-25 TAHUN)

 

Untuk memperoleh tanda kecakapan khusus Bina Kosmetika bagi pramuka pandega, pramuka pandega harus mampu memahami, menjelaskan dan melakukan semua SKK Bina Kosmetika seperti pada pramuka penegak

 

Adapun materi SKK Bina Kosmetika untuk Pramuka Pandega adalah sebagai berikut :

 

1.            Mampu melakukan persyaratan Penegak

 

2.            Mampu membina dan memberikan penyuluhan tentang persyaratan yang dicantumkan dalam persyaratan penegak

 

3.            Mampu membina dan melakukan penyuluhan tentang pembuatan kosmetika dan kosmetika tradisional

 

4.            Mampu membina dan melakukan penyuluhan tentang peraturan yang berhubungan dengan kosmetika


5.                                


6.                                


7.                                

Tidak ada komentar:

Posting Komentar